slot88 bet88 judi bola https://www.ciputramakassar.ac.id/wp-includes/js/ slot88 slot88
Seorang Disk Jockey di tangkap polisi saat pesta narkoba - Vvipmagazine

Seorang Disk Jockey di tangkap polisi saat pesta narkoba

Vvipmagazine – Disk Jockey (DJ) Diko Pratama ditangkap polisi gegara kasus narkoba, DJ Diko ditangkap saat pesta narkoba dan bermain situs slot indonesia bersama tiga orang temannya, dalam pemeriksaan polisi DJ Diko mengaku mengonsumsi narkoba demi rasa kepuasan, DJ Diko kini di tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bayu Seyanto menjelaskan penangkapan DJ Diko ini bermula dari adanya laporan terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. Polisi kemudian menangkap DJ Diko dan kawan kawan, polisi mengungkapkan DJ Diko ditangkap diindekos di kemang, Jakarta Selatan, pada kamis (24/11/2022)

“Dari ketiga orang tersangka tersebut di antaranya kedapatan sedang bermain situs slot pragmatic sambil menggunakan narkoba,” ujar AKP Bayu. Dua tersangka lainnya terdiri dari satu perempuan berinisal DS (28) dan satu laki-laki berinisal HN (29).

Polisi menggeledah indekos tersebut dan ditemukan sejumlah barang bukti dari mulai sabu hingga extasi, barang bukti pun langsung di amankan untuk di bawa kekantor polisi.

Berikut barang bukti tersebut :

  • Sabu seberat 1,35 gram
  • Alat isap narkotika jenis sabu (bong)
  • 43 butir pil extasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan ,DJ Diko mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 2018, ia mengaku  memakai narkoba pada saat-saat tertentu untuk mencari kesenangan.

DJ Diko akan menjalani rehabilitas di BNN

Disk jockey (DJ) Diko disebut sebagai pengguna narkoba, polisi nantinya bakal melakukan asesmen terhadap DJ Diko setelah itu baru akan menjalani masa rehabilitas.

“Recana tindak lanjut akan dilakukan oleh penyelidik Satres Narkoba Jaksel adalah melakukan asesmen di BNN atau BNNK Polres Jaksel yang nantinya akan dilakukan oleh tim TAT setelah itu baru mereka akan menjalani rehabilitas,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Bayu

Kabit Humas Polda Metro Jaya Kombes Zunaidi menjelaskan asal usul narkoba dan pil extasi yang mereka konsumsi, “Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku dari orang lain yang dikenalkan oleh temannya,” kata Zunaidi

“Pastinya kita akan menindak lanjuti hingga ke pemasok tersebut,” kata Bayu

DJ Diko dan kawan kawan jadi tersangka

Polisi menangkap DJ Diko dan rekannya terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jeni sabu dan pil extasi, serta pada saat diamankan salah satunya sedang main slot online tergacor,polisi menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Dilakukan pemeriksaan lanjut dan pendalaman bahwa tiga orang tersebut adalah pengguna atau penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Bayu

DJ Diko dan dua orang tersangka lainnya sudah diamankan dan dijerat Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun dan denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak Rp.8 miliar.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *